BERITA DIY - Anak sekolah segera cek pip.kemdikbud.go.id, BLT PIP 2024 akan cair hingga Rp1,8 juta mulai Maret ke siswa dengan NIK NISN ini.
Jadwal pencairan BLT PIP 2024 telah banyak dinantikan oleh sejumlah siswa yang berharap dapat BLT hingga Rp1,8 juta dari pemerintah.
Sebagaimana diketahui Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bansos khusus yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA untuk bantuan biaya pendidikan.
Sasaran penerima BLT PIP 2024 adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin baik keluarga DTKS maupun non DTKS hingga anak sekolah yang memiliki KIP maupun tidak.
BLT PIP 2024 menyediakan bantuan uang tunai dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima.
Rincian nominal bantuan BLT PIP 2024 adalah sebagai berikut:
Siswa SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
- Rp 900.000 untuk kelas XII semester genap.
- Rp 1.800.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Sementara cara cek daftar nama siswa penerima PIP bisa dilakukan dengan akses link pip.kemdikbud.go.id.
Orang tua cukup memasukkan NIK dan NISN untuk mengetahui apakah siswa masuk daftar penerima BLT PIP 2024.
Lalu kapan BLT PIP 2024 cair?
Diketahui penyaluran BLT PIP 2023 masih belum berakhir dan batas aktivasi rekening diperpanjang sampai tanggal 29 Februari 2024 dari jadwal sebelumnya pada 31 Januari 2024.
Karena itu jadwal pencairan BLT PIP 2024 diprediksi akan dimulai pada bulan Maret mendatang.
Informasi terkait BLT PIP 2024 kapan cair nantinya akan diupdate melalui laman resmi Kemdikbud atau akun Instagram Puslapdik.
Siswa dengan NIK NISN Penerima BLT PIP 2024
1. Peserta Didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
4. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
7. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal
Demikian informasi anak sekolah segera cek pip.kemdikbud.go.id, BLT PIP 2024 akan cair hingga Rp1,8 juta mulai Maret ke siswa dengan NIK NISN ini.***