BERITA DIY - Seleksi PPDB 2023 tahap 2 berdasarkan apa dan cara daftar PPDB DKI Jakarta, kapan dibuka?
Proses seleksi PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 sudah dibuka mulai tanggal 6 Juli 2023 kemarin.
Perlu diketahui bahwa seleksi PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 1 berdasarkan sekolah yang masih menyisakan kuota saja.
Oleh karenanya kuota seleksi PPDB 2023 tahap 2 tidak sebanyak pada tahap 1.
Pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 digelar selama tiga hari tanggal 6-8 Juli.
Jadwal PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Tanggal 6 dan 7 Juli 2023: 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Tanggal 8 Juli 2023: 00.01 WIB - 14.00 WIB
Proses pendaftaran diselenggarakan secara online. Calon siswa bisa daftar PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 melalui laman pppd.jakarta.go.id.
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 SMP SMA 6-8 Juli 2023, Ini Cara Daftar Online dan Ketentuannya
Berikut cara daftar PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2:
1. Buka laman ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang sekolah
3. Klik ‘Tahap Kedua’ pada kolom ‘Daftar Jalur’
4. Klik ‘Daftar’;
5. Pilih ‘Login’
6. Masukkan nomor peserta, password, dan kode keamanan
7. Pilih sekolah tujuan
Baca Juga: LINK Pengumuman PPDB Jatim 2023 SMK, Cara Daftar Ulang Mulai Kapan dan Dokumen yang Harus Dibawa
Sementara itu syarat daftar PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 antara lain adalah:
1. Calon peserta didik yang berdomisili di Jakarta dengan kriteria:
- Tidak diterima pada PPDB tahap pertama.
- Belum melakukan pendaftaran di seluruh jalur PPDB
2. CPDB bisa memilih sekolah di dalam dan di luar zona sekolah.
3. Bagi CPDB SMP, bisa memilih maksimal tiga sekolah jenjang SMP
4. Bagi CPDB SMA, bisa memilih maksimal tiga peminatan di SMA, baik di sekolah yang sama maupun berbeda
5. Bagi CPDB SMK, bisa memilih 3 keahlian di sekolah yang sama atau berbeda.
6. Jika CPDB yang mendaftar melebihi kuota, maka akan ada seleksi berdasarkan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
7. CPDB yang sudah diterima sementara di satu sekolah tidak bisa mengganti pilihannya.
8. Bagi CPDB yang dinyatakan lolos harus melakukan wajib lapor sesuai jadwal
Demikian informasi seleksi PPDB 2023 tahap 2 berdasarkan apa dan cara daftar PPDB DKI Jakarta, kapan dibuka.***