Seleksi PPDB 2023 Tahap 2 Berdasarkan Apa dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta, Kapan Dibuka?

7 Juli 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi - Seleksi PPDB 2023 tahap 2 berdasarkan apa dan cara daftar PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id serta kapan dibuka. /Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id

BERITA DIY - Seleksi PPDB 2023 tahap 2 berdasarkan apa dan cara daftar PPDB DKI Jakarta, kapan dibuka?

Proses seleksi PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 sudah dibuka mulai tanggal 6 Juli 2023 kemarin.

Perlu diketahui bahwa seleksi PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 1 berdasarkan sekolah yang masih menyisakan kuota saja.

Oleh karenanya kuota seleksi PPDB 2023 tahap 2 tidak sebanyak pada tahap 1.

Baca Juga: Link PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Dibuka Sampai Kapan? Cara Daftar Siswa SMP SMA SMK di ppdb.jakarta.go.id

Pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 digelar selama tiga hari tanggal 6-8 Juli.

Jadwal PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 adalah sebagai berikut:

- Tanggal 6 dan 7 Juli 2023: 08.00 WIB - 24.00 WIB

- Tanggal 8 Juli 2023: 00.01 WIB - 14.00 WIB

Proses pendaftaran diselenggarakan secara online. Calon siswa bisa daftar PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 melalui laman pppd.jakarta.go.id.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 SMP SMA 6-8 Juli 2023, Ini Cara Daftar Online dan Ketentuannya

Berikut cara daftar PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2:

1. Buka laman ppdb.jakarta.go.id

2. Pilih jenjang sekolah

3. Klik ‘Tahap Kedua’ pada kolom ‘Daftar Jalur’

4. Klik ‘Daftar’;

5. Pilih ‘Login’

6. Masukkan nomor peserta, password, dan kode keamanan

7. Pilih sekolah tujuan

Baca Juga: LINK Pengumuman PPDB Jatim 2023 SMK, Cara Daftar Ulang Mulai Kapan dan Dokumen yang Harus Dibawa

Sementara itu syarat daftar PPDB 2023 DKI Jakarta tahap 2 antara lain adalah:

1. Calon peserta didik yang berdomisili di Jakarta dengan kriteria:

- Tidak diterima pada PPDB tahap pertama.

- Belum melakukan pendaftaran di seluruh jalur PPDB

2. CPDB bisa memilih sekolah di dalam dan di luar zona sekolah.

3. Bagi CPDB SMP, bisa memilih maksimal tiga sekolah jenjang SMP

4. Bagi CPDB SMA, bisa memilih maksimal tiga peminatan di SMA, baik di sekolah yang sama maupun berbeda

Baca Juga: Link PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap 2 SMP, SMA/SMK di ppdb.jakarta.go.id, Cara Daftar, Jadwal, dan Ketentuan

5. Bagi CPDB SMK, bisa memilih 3 keahlian di sekolah yang sama atau berbeda.

6. Jika CPDB yang mendaftar melebihi kuota, maka akan ada seleksi berdasarkan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.

7. CPDB yang sudah diterima sementara di satu sekolah tidak bisa mengganti pilihannya.

8. Bagi CPDB yang dinyatakan lolos harus melakukan wajib lapor sesuai jadwal

Demikian informasi seleksi PPDB 2023 tahap 2 berdasarkan apa dan cara daftar PPDB DKI Jakarta, kapan dibuka.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler