6 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Motor Sampai Desember 2022

- 4 Desember 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi. Cek syarat dan ketentuan pemutihan pajak Jawa Timur, pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah dan diskon pemutihan pajak di Jakarta.
Ilustrasi. Cek syarat dan ketentuan pemutihan pajak Jawa Timur, pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah dan diskon pemutihan pajak di Jakarta. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

4. Sulawesi Selatan

Pemprov Sulawesi Selatan mengagendakan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 14 Juni sampai 31 Desember 2022.

Program ini mampu dimanfaatkan pembebasan biaya bea balik nama dan tunggakan pajak kendaraan tahunan dan tahun kelima untuk pengguna motor atau mobil.

Khusus bagi angkutan orang, kendaraan wajib sudah terdaftar di Samsat atas nama pribadi.

Program pembebesan denda dan biaya pajak ini tidak berlaku untuk kendaraan yang telah diblokir jual atau blokir BBN II oleh pemilik sebelumnya.

Pembebasan tarif progresif juga berlaku untuk kendaraan bermotor angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi, seperti pikap, light truck, blind van dan sejenisnya.

Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Lengkap Bayar Lewat HP

5. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2022.

Keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2022 di antaranya gratis biaya BBN II dari luar provinsi serta bebas denda, bunga PKB dan SWDKLLJ (dikecualikan untuk pendaftaran kendaraan baru).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x