Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi H+3 sampai H+4, yaitu tanggal 14 sampai 15 April mendatang. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama arus balik terutama di jalur darat.
Sedangkan, waktu untuk mempersiapkan dan melakukan perjalanan balik relatif lebih pendek ketimbang mudik.
Budi Menjelaskan bahwa Kemenhub akan memastikan langkah dan upaya maksimal untuk melayani masyarakat selama arus balik Lebaran di semua lintas moda transportasi.
Demikianlah informasi terkait Menhub munculkan usulan WFH Lebaran 2024 untuk pekerja guna hindari puncak arus balik Lebaran 2024.*** Ramadhan Sandi Babussalam