Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Perbedaannya Dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

30 September 2020, 19:57 WIB
Film G30S/PKI /TV One/

BERITA DIY - Bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan ini tidak lepas dari peristiwa kelam Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) pada 1965.

Seperti yang banyak diketahui, G30S disebut sebagai upaya PKI untuk mengubah haluan bangsa Indonesia dari Pancasila menjadi ideologi komunis.

Padahal, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pancasila yang nilai-nilainya digali dari budaya luhur bangsa telah disepakati sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Baca Juga: Fakta soal Penculikan G30S PKI di Jakarta dan Yogyakarta

Perebutan kekuasaan tersebut harus dibayar mahal dengan tewasnya beberapa perwira Angkatan Darat pada peristiwa G30S PKI.

Pada 1 Oktober, satuan RPKAD di bawah pimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil merebut Gedung RRI Pusat dan Kantor Pusat Telekomunikasi yang sebelumnya dikuasai pemberontak.

Baca Juga: 4 Peristiwa Penting Sebelum Tragedi G30S PKI : Pemberontakan Madiun hingga Isu Dewan Jenderal

Operasi ini kemudian dilanjutkan dengan penangkapan tokoh-tokoh yang diduga kuat terlibat G30S PKI. Kudeta PKI pun berhasil digagalkan.

Sejarah Penetapan 1 Oktober Sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Soeharto, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 tentang penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Surat ini dikeluarkan setahun setelah peristiwa 30 September 1965.

Baca Juga: Penjelasan soal Kenapa Tanggal 1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh Angkatan Darat untuk mengenang keberhasilan bangsa mempertahankan ideologi Pancasila. Peringatan ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada rekan-rekan mereka yang gugur akibat peristiwa G30S PKI.

Beberapa hari kemudian, Soeharto mengoreksi surat sebelumnya dan mengeluarkan surat keputusan yang baru tertanggal 29 September 1966. Surat tersebut menerangkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan rakyat.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler