- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Baca Juga: Login www.pln.co.id Begini Cara Dapat Token LIstrik Gratis PLN dari Web dan WA November 2020
Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut: