Cara Daftar Banpres UMKM Sampai Dapat SMS BRI dan Cek Online BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id

- 23 Oktober 2020, 10:08 WIB
Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Online Penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP
Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Online Penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

Pelaku UMKM yang tidsk mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.

Sebagai informasi, pendaftaran bantuan ini masih dibuka hingga kuota terpenuhi. Kuota yang sebelumnya 9 juta penerima kini sudah ditambah 3 juta pelaku UMKM lagi.

Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui kantor dinas atau lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan cara melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Bantuan UMKM yang semula dibatasi untuk 9 juta orang, kini sudah ditambah 3 juta kuota lagi.

Adapun syarat dapat bantuan ini diantaranya merupakan WNI yang mempunyai usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Baca Juga: Mulai Cair Hari Ini, Berikut Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

Hal ini dikarenakan BPUM hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa bisa mendaftar dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Adapun cara daftar bantuan ini bisa dilakukan dengan mendatangi kantor lembaga pengusul yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah