Bisa Jadi Alternatif Kartu Prakerja, Ikut Saja Dulu JPS Kemnaker! Insentif Lumayan

- 12 Oktober 2020, 06:05 WIB
bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan pada tenaga kerja mandiri (TKM) dan pengangguran
bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan pada tenaga kerja mandiri (TKM) dan pengangguran /balatrans.disnakertrans.jabarprov.go.i/

BERITA DIY - Setelah meluncurkan program bantuan sosial kepada masyarakat berupa subsidi gaji hingga Kartu Prakerja, pemerintah meluncurkan lagi program jaringan pengaman sosial (JPS).

Kemnaker meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), sebagai salah satu langkah jangka panjang penanganan dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Login Prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja, Berikut Bocoran Pembukaan Gelombang 11

Jadi bagi masyarakat yang menunggu Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, bisa terlebih dulu mendaftar program JPS. Sebab kemungkinan tak dibuka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja: Download Surat hingga Kontak Nomor Ini, Persiapkan untuk Gelombang 11

Baca Juga: Cek Fakta: Insentif Daftar Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta? Diberlakukan saat Gelombang 11?

"Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Pastikan Kamu Bukan 7 Golongan Ini! Pasti Tak Akan Lolos

Karena itu, kata Menaker Ida, program JPS diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

Baca Juga: Populer Sepekan: Bocoran Pendaftaran Gelombang 11, Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta

Baca Juga: Login Prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja, Berikut Bocoran Pembukaan Gelombang 11

Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

Baca Juga: Cek Fakta: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Situs Prakerja.vip Dapat Rp 600 Ribu per Bulan?

Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Cek Fakta: Insentif Daftar Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta? Diberlakukan saat Gelombang 11?

Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, Ada 6 BLT Bansos yang Cair di Oktober 2020! Insentif hingga Rp 2,4 Juta

Selain itu terdapat pula Padat Karya, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta! Mau Daftar Gelombang 11? Klik Prakerja.go.id

Menurut Ida, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Baca Juga: Cek Fakta: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Situs Prakerja.vip Dapat Rp 600 Ribu per Bulan?

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ujar Ida.

Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, Ada 6 BLT Bansos yang Cair di Oktober 2020! Insentif hingga Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Login Prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja, Berikut Bocoran Pembukaan Gelombang 11

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja.

Baca Juga: Cek Fakta: Insentif Daftar Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta? Diberlakukan saat Gelombang 11?

Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kemnaker.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x