BERITA DIY - Perusahaan layanan jejaring sosial, Facebook, menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 12,5 miliar untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) Indonesia.
Menurut Direktur Facebook Indonesia, Pieter Lydian, langkah ini diambil untuk membantu memulihkan UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ungkap Pieter Lydian.
Baca Juga: 11,5 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Kamu Belum? Lapor via WA Kesini
Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 12 Oktober mendatang.
Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan Subsidi Gaji? Slow! Pemerintah Berencana Beri BLT Rp2,4 Juta ke 20 Juta Orang
Syarat Mendapat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Baca Juga: BLT Non PKH Rp 500 Ribu Akan Ditransfer ke 9 Juta Keluarga, Ini Cara Cek Dapat Atau Tidak via HP
Dokumen yang Diperlukan