Proses menabung emas di Pegadaian juga cukup sederhana. Nasabah hanya perlu mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP, membayar biaya administrasi, biaya pengelolaan rekening, serta biaya materai, lalu membeli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram.
Dengan begitu, nasabah sudah bisa mendapatkan buku Tabungan Emas dan mulai menabung emas secara mudah, aman, dan terpercaya.***Kuncoro Ahmad Tofian