KUR Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan. Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Batas pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali. Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
KUR Kecil
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Limit kredit sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.
- Plafon per debitur maksimal Rp500 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR Mandiri kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
Berikut adalah rincian bunga pinjaman KUR Mandiri 2024:
- Baru menerima KUR Mandiri 2023 pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
- Penerima KUR Mandiri 2023 ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
- Penerima KUR Mandiri 2023 ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
- Penerima KUR Mandiri 2023 ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun
Baca Juga: Ketentuan Bunga KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 100 Juta dan Simulasi Jumlah Cicilan Bulanan
Simulasi Cicilan KUR Mandiri 2024
Plafon Rp50 Juta
- Angsuran 12 bulan: Rp4.303.321/bulan
- Angsuran 24 bulan: Rp2.216.031/bulan
- Angsuran 36 bulan: Rp1.521.097/bulan
- Angsuran 48 bulan: Rp1.174.251/bulan
- Angsuran 60 bulan: Rp966.640/bulan
- Simulasi Angsuran KUR Mandiri Rp100 Juta
- Angsuran 12 bulan: Rp8.606.643,
- Angsuran 24 bulan: Rp4.432.661,
- Angsuran 36 bulan: Rp3.042.194
- Angsuran 48 bulan: Rp2.348.503,-
- Angsuran 60 bulan: Rp1.933.280,-
- Simulasi Angsuran KUR Mandiri Rp 200 Juta