Duh, Data 3 Juta Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Tak Valid! Pastikan Namamu Masih Ada, Cek di Sini

- 29 September 2020, 19:42 WIB
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM /INSTAGRAM @kemenkopukm

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang telah tervalidasi sampai dengan September 2020 mencapai 12,7 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan menggunakan anggaran harus tepat sasaran, efektif, dan efisien. Utamanya dalam program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Baca Juga: 10 Juta Pekerja Sudah Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Masih Ada Sisa 4 Juta Kuota! Cek Namamu

"Kita juga membahas agar dalam melaksanakan tugas tidak terjebak dalam peraturan yang menyulitkan kinerja kementerian. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK tadi, jangan takut mengeksekusi program selama proses penganggaran telah sesuai prosedur dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Menko Airlangga seperti dilansir dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 1-4 Belum Ditransfer Pemerintah, Lalu Kapan Ditransfernya?

Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Artinya ada 3 juta penerima belum tervalidasi untuk menerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2020, Begini Cara Cek Nama Penerima

Dia pun melanjutkan, program pemulihan ekonomi nasional pada Kementerian Sosial juga berjalan dengan baik, yaitu telah terealisasi sebesar Rp91,4 triliun atau 71% dari total anggaran Rp128,2 triliun. Sementara, program Dukungan UMKM sudah terealisasi sebesar 64,5% dari pagu atau sebesar Rp22,6 triliun.

"Kita juga harus mendorong belanja BUMN dan K/L untuk penyerapan produk UMKM. Selain itu, integrasi program-program K/L untuk mendorong transformasi digital dan agar program UMKM naik kelas juga terus diupayakan," bebernya.

Baca Juga: Maaf! Anda Tidak Bisa Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Jika Masuk Dalam Golongan Ini

untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 1-4 Belum Ditransfer Pemerintah, Lalu Kapan Ditransfernya?

Melalui SMS
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2020, Begini Cara Cek Nama Penerima

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Baca Juga: Cara Lengkap Lapor BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu yang Belum Cair di Kemnaker.go.id ! Buruan

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x