2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”.
- Klik pernyataan persetujuan.
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.
Baca Juga: Klaim Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Sekali Cair Pakai KTP dan KK dengan Cara INI
Tapi perlu dicatat, hanya orang-orang memenuhi syarat yang bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 63. Berikut syaratnya:
1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.