BERITA DIY - Simak mengenai uang bantuan Rp 400 ribu cair ke pamilik nama KTP ini, ambil BLT di Kantor Pos periode Desember 2023 ini bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun sebelumnya memberikan bantuan yang signifikan kepada pekerja yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.
Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menyalurkan BLT BSU sebesar Rp 600 ribu melalui Bank Himbara pada periode tersebut.
Persyaratan bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan termasuk memiliki gaji dasar sesuai dengan batas yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Selain itu, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi syarat untuk menjadi penerima bantuan BSU dari Kemnaker pada tahun 2023.
Meskipun Kemnaker menyatakan bahwa pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2023 tidak akan dilaksanakan, karyawan masih dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp 400 ribu.
Pemerintah berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak oleh fenomena El Nino.
BLT El Nino ini akan disalurkan sejumlah Rp 200 ribu kepada setiap keluarga penerima manfaat selama dua bulan, sehingga total BLT yang diterima mencapai Rp 400 ribu.