Bantuan BPNT 2023 Bulan Oktober Cair, Cek Bansos Pencairan BLT Tahap 5 di Cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Oktober 2023, 13:50 WIB
Info BPNT 2023 bulan Oktober cair kapan, simak cara cek bansos pencairan BLT BPNT tahap 5 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP hari ini.
Info BPNT 2023 bulan Oktober cair kapan, simak cara cek bansos pencairan BLT BPNT tahap 5 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP hari ini. /Tangkap layar Facebook.com/@indra.kusmawati.9

 

BERITA DIY - Bantuan Pangan non Tunai atau BPNT 2023 bulan Oktober cair kapan, simak cara cek bansos pencairan BLT BPNT tahap 5 di cekbansos.kemensos.go.id.

BPNT 2023 cair Rp 200 ribu per bulan dengan pencairan bantuan uang ini kini per dua bulan sekali dengan besaran Rp 400 ribu.

BPNT tahap 5 cair pada periode bulan September-Oktober 2023. Mendapatkan bantuan BPNT 2023 bulan Oktober sangat penting untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin.

Meski demikian, tidak semua orang miskin bisa menerima BLT BPNT 2023. Salah satu syarat menjadi penerima bansos Kemensos adalah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pakai KTP, BLT BPNT 2023 Cair Rp 400 Ribu Cek Bansos Login cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

Cara cek bansos BPNT 2023 lewat HP

Silakan mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses ini. Situs cek bansos ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial, termasuk BPNT 2023.

Setelah Anda masuk ke halaman utama situs cekbansos.kemensos.go.id, carilah menu yang bertuliskan "Cek Penerima Bantuan" atau sejenisnya. Biasanya, menu ini terletak di bagian atas halaman atau dapat ditemukan di menu navigasi utama.

Kemudian, Anda akan diminta untuk memasukkan data identitas Anda pada halaman berikutnya. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas Anda. Data yang biasanya diminta meliputi nama lengkap, alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x