3. KUR Kecil
Limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku Bunga
- 1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
- 2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
- 3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
- 4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
4. KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat.
Jangka Waktu KUR Khusus :
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- suku bunga 6 persen efektif per tahun