3. Anak sekolah jenjang pendidikan SMA sederajat dapat BLT Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu setiap tahap.
4. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
5. Balita atau anak usia dini dapat BLT Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
6. Disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
7. Lanjut usia (lansia) dapat BLT Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
Berikut rincian pembagian tahap pada bansos PKH yang terbagi dalam setiap periode tiga bulanan, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Adapun mekanisme penyaluran BLT dari bansos PKH 2023 ini melalui kantor Pos Indonesia yaitu: