BERITA DIY - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), belum memiliki data rekening peserta yang akan menerima subsidi gaji dari pemerintah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan Database BPJamsostek tidak memuat nomor rekening calon penerima subsidi upah.
"Sesuai data yang dilaporkan ke BPJamsostek dan tercatat di sistem, per tanggal 30 Juni kami mendapatkan angka 15,7 juta pekerja. Datanya sudah ada. Data by name by address, perusahaannya apa, alamatnya di mana, sangat jelas. Tetapi yang belum ada adalah nomor rekening," kata Agus.
Baca Juga: Cair 3 Hari Lagi! Ini Cara Cek Subsidi Gaji Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja formal sektor swasta yang penghasilannya di bawah Rp5 juta, yaitu berupa uang tunai Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang akan mendapatkan subsidi upah ini akan didasarkan pada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek.
Menurut Agus, subsidi upah tersebut nantinya akan langsung ditransfer kepada penerimanya, bukan lewat pemberi kerja alias perusahaan.***