Namun untuk pengajuan lebih dari satu kali tersebut, akan mendapatkan suku bunga yang berbeda dan tidak lagi tetap di 6 persen per tahun sesuai penjelasan pada bankmandiri.co.id.
Suku bunga pada pengajuan pinjaman kembali KUR Mandiri 2023 menjadi 7 persen pada pengajuan kedua, 8 persen pada pengajuan ketiga, dan 9 persen pada pengajuan keempat.
Sedangkan UMKM yang menjadi prioritas penerima KUR Mandiri 2023 antara lain:
- UMKM sektor pertanian, perburuan dan kehutanan
- UMKM sektor kelautan dan perikanan
- UMKM sektor industri pengolahan
- UMKM sektor konstruksi
- UMKM sektor pertambangan garam rakyat
- UMKM sektor pariwisata
- UMKM sektor jasa produksi
- UMKM sektor produksi lainnya
UMKM ini bisa mendapatkan pinjaman tanpa jaminan tambahan dengan syarat program KUR yang diajukan yaitu KUR Mikro dan plafon kurang dari Rp100 juta.
Untuk pengajuan pinjaman tanpa jaminan tambahan tersebut terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi, antara lain:
- NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah atau Cerai
- NPWP jika pinjaman lebih dari Rp50 juta.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri Rp 100 Juta Pinjaman Tanpa Jaminan, Ini Syarat Dokumen dan Bunga Terbaru
Tabel Angsuran KUR Mandiri Rp 50 Juta dan Rp 100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan Cicilan Ringan Bunga Rendah
Berikut tabel angsuran pada KUR Mandiri untuk pengajuan pertama dengan plafon Rp50 juta dan Rp100 juta tanpa jaminan tambahan: