4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Penyaluran PKH 2023 dilakukan dalam 4 tahapan alias 3 bulan sekali. Rinciannya tahap 1 Januari, Februari dan Maret; tahap 2 April, Mei dan Juni; tahap 3 Juli, Agustus dan September; dan tahap 4 Oktober, November dan Desember.
Daftar penerima BLT hingga Rp 3 juta yang cair sebelum Lebaran 2023 ini bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya: