- WNI
- Bukan PNS atau anggota TNI/Polri
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Terdata memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
- NIK tidak terdata di daftar nama penerima bansos lainnya
Untuk meyakinkan bahwa NIK Anda berciri-ciri di atas, silakan cek di link kemnaker.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui aplikasi PosPay.
Berikut cara cek NIK karyawan di link kemnaker.go.id:
- Masuk ke link kemnaker.go.id
- Login dengan username dan password yang sudah didaftarkan
- Jika belum daftar, silakan lakukan pendaftaran
- Lengkapi profil diri dengan NIK KTP, nama lengkap, TTL, dan seterusnya
- Ketuk ikon notifikasi di kanan atas laman
- Akan muncul 3 jenis status, yakni "Calon
Penerima", "Penerima", dan "Proses Pencairan" - Jika ketiga status di atas ada, maka artinya NIK karyawan sah jadi penerima BSU 2022
Sementara, berikut cara cek NIK di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik formulir "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data diri dengan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, TTL, dan seterusnya
- Klik "Lanjutkan"
- Akan muncul dua jenis status, yaitu diterima dan tidak diterima
Setelah memastikan NIK KTP punya ciri-ciri sebagaimana disebukan melalui link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka Anda baru bisa dapatkan QR Code pencairan BSU.
Berikut tata cara download QR Code pencairan BSU 2022 di aplikasi PosPay:
- Setelah PosPay berhasil Anda install, silakan masuk ke aplikasi tersebut
- Di dalam, Anda akan menemukan tanda "i" berwarna merah di bagian kanan bawah, klik tanda "i" tersebut