BERITA DIY – Simak penyebab BSU Rp600 ribu tahap 1 belum ditransfer ke rekening pekerja dan cara cek data penerima manfaat di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ada sejumlah penyebab kenapa BSU Rp600 ribu tahap 1 belum ditransfer ke rekening pekerja penerima manfaat.
Mulai 12 September 2022 lalu, Kemnenterian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 ke pekerja penerima manfaat.
Pada tahap 1 ini, BSU Rp600 ribu ditransfer Kemnaker ke pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Tahap 2, Ini Jadwal Pencairan BSU Tahap 2 Rp600 Ribu
BSU tahap 1 tersebut sudah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja yang lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Sebelumnya, pihak Kemnaker telah menerima lebih dari 5 juta data calon penerima manfaat BSU di tahap 1 tahun 2022.
Namun setelah dilakukan screening dari Kemnaker tersisa 4,3 juta data calon penerima manfaat BSU.
“Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kamu selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dikutip dari Keterangan Pers, 16 September 2022 lalu.