Berikut merupakan kriteria untuk menjadi penerima Bansos PKH:
- Merupakan seorang warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota dari TNI, Polri, ASN, dan PNS.
- Tidak sedang terdaftar sebagai penerima dalam bantuan sosial lain dari pemerintah.
- Merupakan seorang yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan.
Selanjutnya ada beberapa golongan atau komponen yang akan mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.
Berikut merupakan besaran tiap komponen atau golongan yang akan mendapat bansos PKH:
- Siswa SD mendapat bantuan Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap
- Siswa SMP mendapat bantuan Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap
- Siswa SMA mendapat bantuan Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap
- Ibu hamil mendapat bantuan Rp 3 juta per tahun atau Rp 1,5 juta per tahap
- Anak usia 0-6 tahun mendapat bantuan Rp 3 juta per tahun atau Rp 1,5 juta per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas mendapat bantuan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap