Lansia dan Disabilitas Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta Per Tahun! Begini Cara Daftar Agar Nama Masuk DTKS Kemensos

- 20 Desember 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi lansia dan disabilitas dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. Begini cara daftar agar nama masuk DTKS Kemensos.
Ilustrasi lansia dan disabilitas dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. Begini cara daftar agar nama masuk DTKS Kemensos. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Lansia dan disabilitas dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. Begini cara daftar agar nama masuk DTKS Kemensos.

Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan memiliki tujuh kategori warga miskin yang bisa jadi penerima bantuan.

Dua diantaranya adalah kaum lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas (difabel). Keduanya bisa dapat Bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Masukkan Nama dan Alamat ke Link Ini! Jangan Kaget Bansos PKH Tahap 4 Desember 2021 Rp3 Juta Masuk ke Rekening

Apabila kamu memiliki keluarga yang merupakan lansia dan penyandang disabilitas dan belum dapat Bansos PKH, kamu bisa mendaftatakannya agar dapat bantuan dari Kemensos.

Jika sudah terdaftar, maka lansia dan disabilitas akan masuk dalam daftar penerima Bansos PKH atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Untuk memastikan apakah lansia atau disabilitas dapat Bansos PKH atau tidak, bisa cek DTKS Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jangan Kaget Bansos PKH Rp 3 Juta Masuk ke Rekening! Cepat Masukkan Nama Lengkap dan Alamat ke Link Ini

Berikut cara cek DTKS Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka browser HP

- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat dan nama lengkap

- Masukkan kode angka

- Klik cari data

Baca Juga: Asik! Jelang Natal dan Tahun Baru Ada Bansos Anak Sekolah dan Ibu Hamil, Cek BLT PKH Tahap 4 Di Sini

Selain lansia dan disabilitas, Bansos PKH juga diberikan kepada ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD, anak sekolah SMP dan anak sekolah SMA.

Besaran bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga paling besar adalah Rp3 juta.

Untuk bisa dapat bantuan Bansos PKH dari Kemensos, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh warga miskin.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Tahap 4 Desember Rp10 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Masukkan Nama dan Alamat ke Link Ini

Berikut syarat agar warga miskin bisa dapat Bansos PKH Kemensos:

- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua dalam keluarga, besaran bantuan yang diterima adalah Rp3 juta per tahun

- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga, besaran bantuan yang diterima adalah Rp3 juta per tahun

- Anak sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga, besaran bantuan yang diterima Rp900 ribu per tahun

- Anak sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga, besaran bantuan yang diterima Rp1,5 juta per tahun

- Anak sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga, besaran bantuan yang diterima Rp2 juta per tahun

- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga, besaran bantuan yang diterima Rp2,4 juta per tahun

- Disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga, besaran bantuan yang diterima Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Buka Link Ini Untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember, Ini Kriteria Warga Miskin yang Dapat Rp3 Juta

Adapun, cara daftar penerima Bansos PKH agar nama masuk DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

- Buka Google Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos

- Buat akun terlebih dahulu dengan menggunakan data diri sesuai KTP dan KK

- Login dengan akun yang sudah dibuat

- Cari menu Daftar Usulan

- Masukkan data diri lengkap beserta dokumen yang diminta

- Pendaftaran akan diverifikasi oleh admin Cek Bansos

Itulah informasi mengenai lansia dan disabilitas yang dapat Bansos PKH Rp2,4 juta serta cara daftar penerima bantuan agar nama masuk DTKS Kemensos.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah