Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Besok, Penuhi Daftar Syarat Ini Agar Dapat BST Kemensos

- 3 Januari 2021, 05:00 WIB
Rencana Bantuan Sosial Tunai atau BST cair pada Januari 2021. Penerimanya hanya bagi yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
Rencana Bantuan Sosial Tunai atau BST cair pada Januari 2021. Penerimanya hanya bagi yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos /Pixabay/

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Syarat Daftar BPUM dan Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Diperpanjang di 2021 via eform.bri.co.id/bpum

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Risma menyampaikan hal tersebut bersama dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai keduanya mengikuti rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Bansos yang tadinya berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek itu menurut diubah menjadi bantuan tunai.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," kata Muhadjir.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Halaman:

Editor: Adiktia MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah