BERITA DIY - Melalui laman eform.bri,co,id kita bisa mengetahui dan cek penerima banpres produktif usaha mikro atau BPUM senilai Rp2,4 juta dengan cara memasukan NIK KTP.
Apabila dinyatakan lolos, maka akan muncul pemberitahuan bahwa KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.
Namun apabila tidak terdaftar di eform BRI maka bisa jadi bantuan tidak disalurkan ke BRI atau disalurkan melalui bank penyalur lainnya.
Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020 : 5 Lirik Lagu Viral dan Paling Dicari Warganet, Ada Dynamite dan Psycho
Baca Juga: Subsidi Gaji Kembali Disalurkan! Ini Cara Cek Online Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2
Bantuan BPUM disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yakni BRI, BNI, dan BNI Syariah yang diberitahukan melalui SMS notifikasi menerima bantuan kepada pelaku UMKM yang lolos.
Bagi pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.
Teruntuk pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.
Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange