Jadwal BPUM Cair ke 12 Juta UMKM, Ini Cara Cek Penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum Usai Daftar

- 19 Desember 2020, 03:00 WIB
BPUM UMKM
BPUM UMKM /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 saat ini masih berada dalam tahap pencairan bagi pendaftar yang lolos.

Adapun untuk mengecek nama penerima bantuan UMKM, pendaftar dapat mengecek lewat laman eform.bri.co.id/bpum.

Berdasarkan informasi dari Bank BRI, proses pencairan sebenarnya tak hanya dilakukan pada bulan ini, melainkan pada bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Desember Cair! Ini Cara Daftar BST Rp 300 Ribu per KK dan Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Jika pendaftar lolos BPUM, maka secara otomatis akan mendapat pemberitahuan dan diarahkan ke bank untuk mencairkan bantuan UMKM.

Adapun BPUM merupakan program Kemenkop UKM. Tiap UMKM yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. 

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah