5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Baca Juga: Dibuka Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:
- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id
- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.
- https://dtks.kemensos.go.id/.***