SELAMAT INI UMKM yang Dapat BLT Rp 3 Juta Tahun 2024 Bukan BPUM dan Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum

28 Februari 2024, 13:20 WIB
Ilustrasi - UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id. /Tangkap layar instagram.com/kemensos_pkh

BERITA DIY - Selamat, berikut ini UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id.

Sejumlah pelaku UMKM bergembira. Sebab, meski sudah tak ada BPUM, masih ada BLT Rp 3 juta yang bisa didapatkan dari pemerintah.

Pemerintah memberikan bantuan uang Rp 3 juta tersebut untuk para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH 2024.

Ketahui, PKH merupakan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Tahun ini ada sekitar 10 juta keluarga penerima.

Baca Juga: Pakai KTP Cek UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta Tahun 2024 Bukan di LINK BPUM eform.bri.co.id, Ini Caranya

Keluarga pelaku UMKM pun bisa menjadi salah satu penerima PKH 2024 jika memenuhi kriteria, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Baca Juga: Uang 1,5 Juta BLT untuk UMKM INI Cair 4 Kali di 2024 Tanpa BPUM, Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya

Adapun daftar penerima bansos PKH pemerintah tahun 2024 bisa cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, jika ingin dapat BLT Rp 3 juta dari PKH, pastikan ada anggota keluarga ada yang masuk kategori ibu hamil/nifas atau anak usia dini.

Sebab besaran bantuan PKH diberikan menyesuaikan dengan kondisi keluarga. Pemerintah mengkategorikan 7 jenis bantuan dalam PKH, berikut rinciannya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Tak Temukan Penerima BPUM 2024, UMKM Input 2 Data KTP ke Sini Bisa Dapat 2,4 Juta

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Pencairan BLT PKH ini langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos. Jadwal pencairan BLT PKH yaitu:

- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.

Demikian informasi UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler