Cara Cek Status Bansos Tunai BST DKI untuk Warga Jakarta di Link corona.jakarta.go.id, Rp600.000 Cair Juli

16 Juli 2021, 14:00 WIB
BST DKI untuk warga Jakarta segera dicairkan pada pekan ketiga Juli 2021, cek status penerima pada link resmi corona.jakarta.go.id. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Bansos tunai BST untuk warga DKI Jakarta segera dicairkan pada pekan ketiga Juli 2021 pada link resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip Jumat, 16 Juli 2021.

Dalam penyaluran BST DKI, warga Jakarta penerima bansos tunai merupakan penerima bantuan sembako pada tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Penerima BST DKI juga bukan sebagai pengguna bansos tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sering disebut Kartu Sembako.

Baca Juga: Rapel BST Tahap 5 dan 6 Cair di Bank DKI untuk Warga Jakarta, Cek Daftar Penerima Melalui Link Berikut

Bansos tunai BST menjadi bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warganya yang terdampak pandemi virus corona.

BST DKI yang akan cair pekan ketiga Juli 2021 merupakan rapelan dari BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni) dengan besar Rp600.000 sekaligus. Sebagai info, nilai bansos tunai BST adalah Rp300.000 per penerima per bulannya.

"Dana BST DKI akan langsung dikirimkan ke rekening penerima pada Bank DKI sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," demikian tertulis dalam situs resmi corona.jakarta.go.id, dikutip Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Cair Juli di Bank DKI, Cara Cek Penerima di Link Ini Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu

Dalam pencairan bansos BST tahap 5 dan 6, penerima harus mendapat undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Apabila tidak hadir sesuai jadwal undangan pertama BST, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Pada tahap 5 dan 6 ini, terjadi perubahan data program BST yang bersumber dari APBD Jakarta yang semula di tahap 4 sebanyak 1.039.066 KK, menjadi sebanyak 1.007.379 KK.

Baca Juga: Rapel BST Tahap 5 dan 6 Cair di Bank DKI untuk Warga Jakarta, Cek Daftar Penerima Melalui Link Berikut

Ada kegagalan pencairan BST DKI kepada penerima pada tahap 4 yakni sebanyak 31.687 KK. Adapun gagal pencairan tersebut terjadi karena:

1. Penerima manfaat BST tidak hadir pada undangan 1, 2, 3, dan 4 (terakhir undangan diberikan untuk penerima manfaat yang mengalami permasalahan distribusi pada tanggal 24 dan 25 Mei 2021);

2. NIK ganda;

3. Pindah domisili ke luar DKI Jakarta;

4. Kepala keluarga meninggal namun tidak ada ahli waris.

Baca Juga: Rapel BST Tahap 5 dan 6 Cair di Bank DKI untuk Warga Jakarta, Cek Daftar Penerima Melalui Link Berikut

Cara cek status BST DKI

Untuk mengecek apakah Anda merupakan penerima BST DKI Jakarta, Anda bisa membuka laman corona.jakarta.go.id melalui HP atau laptop.

1. Buka laman corona.jakarta.go.id;

2. Pilih menu "Bantuan Sosial";

3. Pilih "Informasi Bansos";

4. Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia;

5. Klik "Cari".

Baca Juga: Jadwal BST Kemensos Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Simak Cara Pantau Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI, akan muncul pesan "Maaf, No. KK XXXXXXX Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Silahkan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat."

Namun, jika Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI untu warga Jakarta, siapkan berkas KTP dan KK asli dan fotokopi untuk dibawa saat diundang oleh petugas wilayah. Biasanya H-1 dari jadwal pencairan.

Bagi penerima BST Warga Jakarta yang sudah memiliki rekening Bank DKI, maka pencairan dapat langsung dilakukan di ATM atau cabang Bank DKI terdekat.

Baca Juga: Rapel BST Tahap 5 dan 6 Cair di Bank DKI untuk Warga Jakarta, Cek Daftar Penerima Melalui Link Berikut

Bagi penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, maka dapat diwakilkan dengan syarat, membawa Surat Kuasa dari penerima BST DKI, KTP serta KK pemberi kuasa dan penerima kuasa baik fotokopi maupun asli.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler