Daftar Penerima BPUM Lengkap Desember 2020, Ini Cara Cek BLT Banpres di Link Bantuan UMKM Eform BRI

7 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi BPUM. // Media Blitar dok. Sulistyandari

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah ditutup sejak akhir November 2020. Pada bulan ini, para pendaftar akan mengetahui nasibnya.

Untuk mengecek data penerima bantuan UMKM, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek daftar penerima, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST Kemensos Cair Rp 300 Ribu, Cek Penerima BLT PKH di Link dtks.kemensos.go.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mau Tutup! Ini Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Cara Agar Bantuan BPUM ke UMKM Cepat Cair Usai Daftar Cek Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cek Daftar Cuma Modal NIK KTP di Link apb.kemdikbud.go.id

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Cara Agar Bantuan BPUM ke UMKM Cepat Cair Usai Daftar Cek Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tanda Dapat BPUM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Bantuan UMKM Cair

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler