BERITA DIY - Ketahui kenapa Jogja disebut Daerah Istimewa dan diberi otonomi khusus. Simak alasan dan asal usul sejarahnya.
Sebagaimana diketahui Yogyakarta merupakan Provinsi di Indonesia yang memiliki otonomi khusus dan mendapat gelar Daerah Istimewa.
Daerah Istimewa Yogyakrata terdiri dari lima Kabupaten/Kota yakni Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Lalu kenapa Jogja disebut Daerah Istimewa dan diberi otomoni khusus?
Baca Juga: Jadwal Konsultasi Publik Tol Jogja - YIA di Kulon Progo Mulai Kapan? Ini Daftar Desa Terdampak
Status keistimewaan Yogyakarta diyakini sudah ada sebelum Indonesia mereka. Daerah Istimewa Yogyakarta berawal dari Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman.
Di awal Kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah Kasultanan Yogyakarta meliputi Kota Jogja, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo.