Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Menghimbau Perayaan Idul Adha Tanpa Sampah

- 30 Juli 2020, 18:01 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta membuat himbauan agar perayaan idul adha tidak membuat sampah.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta membuat himbauan agar perayaan idul adha tidak membuat sampah. /Galih Nur Wicaksono/Antara News

 

BERITA DIY - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengimbau agar penyelenggaraan seluruh rangkaian perayaan Idul Adha mulai dari Shalat Id, penyembelihan hewan kurban, dan pembagian daging diupayakan dilaksanakan tanpa menimbulkan sampah.

“Berbagai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan sampah. Makanya untuk perayaan tahun ini, kami kembali mengimbau masyarakat dan seluruh panitia penyembelihan hewan kurban untuk memastikan agar pelaksanaan seluruh rangkaian perayaan tersebut tidak menimbulkan sampah,” kata Kepala DLH Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Kamis seperti dilansir dari jogja.antaranews.com.

Upaya pengurangan sampah saat pelaksanaan Shalat Idul Adha bisa dilakukan dengan mengimbau jamaah untuk tidak membawa alas koran tetapi menggantinya dengan alas yang bisa dibawa pulang kembali.

Jika dibutuhkan alas dari koran atau alas lain yang bisa dibuang, maka panitia harus bisa menyediakan tempat sampah terpilah dan mengimbau jamaah untuk langsung membawa alas koran tersebut ke tempat sampah yang sudah disiapkan.

“Jadi, tidak dibiarkan begitu saja. Saat datang, lokasi masih bersih, maka pulangnya juga harus bersih kembali,” katanya.

Sedangkan untuk penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, Suyana meminta panitia hewan kurban yang melakukan penyembelihan secara mandiri untuk menyediakan tempat sampah terpilah dan memastikan lokasi penyembelihan kembali bersih.

DLH Yogyakarta pun melarang panitia untuk membersihkan jeroan hewan kurban di sungai karena sungai di Yogyakarta tidak bersih dan mengandung banyak pencemar.

“Saat dicuci di sungai, maka sangat berpotensi ada pencemar yang menempel di jeroan. Kotoran dari jeroan juga berpotensi semakin mencemari sungai,” katanya.

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x