Pembagian Daging Kurban Berapa Kilo untuk Penyembelihan 1 Ekor Kambing dan Sapi

- 17 Juni 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi. Ketentuan pembagian daging kurban berapa kilo untuk penyembelihan 1 ekor kambing dan sapi.
Ilustrasi. Ketentuan pembagian daging kurban berapa kilo untuk penyembelihan 1 ekor kambing dan sapi. /FREEPIK/@wirestock

BERITA DIY - Ketahui ketentuan pembagian daging kurban berapa kilo untuk penyembelihan 1 ekor kambing dan sapi.

Acara utama dalam Idul Adha adalah ibadah kurban yang hukumnya sunnah muakkad. Yang artinya, dianjurkan untuk dilakukan.

Dalam ibadah kurban Idul Adha, yang paling penting adalah pembagian daging kurban yang merata ke tetangga sekitar. Sebagai simbol saling berbagai dan hilangnya sifat serakah.

Seseorang yang berkurban atau sohibul qurban akan mendapatkan jatah atas daging kurban. Selebihnya, akan dibagi ke orang-orang yang berhak mendapatkannya dari fakir miskin, tetangga, hingga kerabat dan teman.

Baca Juga: Ijab Kabul Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 2024, Begini Bacaan Doa Menerima Daging Qurban

Ketentuan pembagian daging kurban berapa kilo?

Jatah atau pembagian daging kurban berapa kilo dibagi menjadi dua jenis, tergantung niatnya. Yakni ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) dan yang tidak dinazarkan (sunnah).

Jika yang berkurban telah bernazar, wajib hukumnya untuk tidak sedikitpun mengambil daging kurban. Bagi orang yang berkurban sunnah, dianjurkan mengonsumsi sepertiga daging kurban yang disembelih.

ولا يأكل المضحي شيئا من الأضحية المنذورة بل يتصدق وجوبا بجميع أجزائها (ويأكل) أي يستحب للمضحي أن يأكل (من الأضحية المتطوع بها) ثلثا فأقل

Artinya : "Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikit pun dari ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) tetapi ia wajib menyedekahkan seluruh bagian hewan kurbannya. (Ia memakan) maksudnya orang yang berkurban dianjurkan memakan (daging kurban sunnah) sepertiga bahkan lebih sedikit dari itu." (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] halaman 207).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah