Daftar penerima BPUM bisa dicek secara online melalui laman eform.bri.co.id. Sedangkan pencairan bantuan UMKM dialokasikan lewat bank BRI.
Sayangnya sejak tahun 2022 pemerintah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan BPUM.
Alasanya pandemi Covid-19 yang telah berakhir dan pelaku UMKM dianggap sudah mampu pulih.
Namun di tahun 2024 ini ada angin segar untuk pelaku UMKM. Ada bantuan uang Rp2,4 juta yang tersedia dalam program bansos BPNT.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan jika memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT 2024 yang di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e-KTP aktif.
3. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan/desa setempat.