"Nabi Muhammad SAW bersabda, Barangsiapa yang meninggalkan sebuah sholat secara lalai atau mengurangi sebagian darinya, maka hendaklah dia melengkapinya ketika dia ingatnya.Tidak ada kafarat kecuali hal itu." (HR Bukhari dan Muslim).
Tetapi sebagian ulama juga berbeda pendapat terkait pelaksanaan Sholat Kafarat, hingga mengharamkannya karena suatu sebab.
Sedangkan untuk tata cara pelaksanaan Sholat Kafarat sendiri juga tidak jauh berbeda dengan sholat pada umumnya.
Sholat Kafarat bisa dilakukan sebanyak 4 rakaat, yang diawali dengan membaca niat, takbir, membaca surat-surat pendek, ruku', sujud, hingga salam.
Jika anda ingin melaksanakan Sholat Kafarat, berikut inilah bacaan niat dan tata cara pelaksanaanya.
Tata Cara Sholat Kafarat
1. Niat
Nawaitu usholi arba'a raka'atin kafaratan lima faatani minash shalati lillaahi taala.
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca Al - Fatihah