1. Warga masyarakat Indonesia yang memiliki KTP dan KK tercatat di Dukcapil.
2. Bukan merupakan ASN, PNS, anggota TNI/Polri, pensiunan PNS/ASN, karyawan BUMN/BUMD.
3. Terdaftar sebagai warga miskin di tingkat RT/RW/Desa/Kelurahan.
Cara Cek Penerima BPNT 2024
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id lewat HP.
2. Pada kolom wilayah PM silahkan pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai data KTP.
3. Kemudian masukkan nama penerima manfaat.
4. Tuliskan ulang huruf kode yang muncul.
5. Klik cari data.