Pencairan PKH ini dilakukan per 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun bersamaan dengan kategori bantuan PKH lain. Berikut jadwal pencairan PKH 2024:
- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Demikian informasi BLT hingga Rp 500 ribu cair Maret 2024 ke siswa yang NIK terdaftar di KK keluarga PKH, tanpa jadi penerima PIP.***