NIK KTP UMKM Berciri Ini DAPAT BLT Rp 2,4 Juta di Maret 2024 Tanpa CEK BPUM BRI eform.bri.co.id, DAFTAR Kesini

- 4 Maret 2024, 15:01 WIB
Cek penerima bpum bri 2024 eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, daftar BPUM 2024, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.
Cek penerima bpum bri 2024 eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, daftar BPUM 2024, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum bri 2024 eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, daftar BPUM 2024, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.

Di tengah perubahan dinamika ekonomi yang tak terduga, terutama akibat pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi tantangan besar.

Dikenal sebagai pilar penting dalam ekonomi bangsa, UMKM terpaksa menghadapi kenyataan pahit; banyak dari mereka terhimpit oleh kesulitan finansial dan operasional.

Respons Cepat Pemerintah

Dalam merespons situasi mendesak tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bertindak cepat dengan meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.

Program ini, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meredam dampak ekonomi pandemi, menjanjikan bantuan finansial sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap UMKM yang memenuhi kriteria, dengan target mencapai 12 juta penerima di seluruh negeri.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! UMKM Tak Terdaftar BPUM eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta Maret 2024, Cek Nama Kesini

Penyesuaian Program di Masa Pandemi

Namun, seiring berjalannya waktu dan terus berubahnya kondisi ekonomi, diperlukan penyesuaian pada program BPUM di tahun 2021.

Bantuan yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta dikurangi menjadi Rp 1,2 juta per penerima.

Meskipun ada pengurangan nilai bantuan, target untuk menjangkau 12 juta pelaku UMKM tetap dipertahankan.

Tantangan dalam Verifikasi dan Pemberian Bantuan

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM adalah dalam proses verifikasi dan penerimaan bantuan.

Meskipun pada tahun 2021, pelaku UMKM bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, namun di tahun 2022, terjadi perubahan.

Link tersebut tidak lagi memberikan informasi terbaru, dan akses ke banpresbpum.id dari BNI bahkan tidak bisa dilakukan karena telah expired.

Baca Juga: CAIRKAN Saldo Dana GRATIS 4.200.000 dari Google Survey Berhadiah 2024 Tanpa Aplikasi Link Dana Kaget No Diundi

Harapan Baru bagi UMKM

Memasuki tahun 2023, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengumumkan bahwa kondisi UMKM mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Hal ini membuat program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan. Namun, bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan UMKM.

Sebagai ganti, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024, yang tidak hanya ditujukan untuk individu dan keluarga yang membutuhkan, tetapi juga UMKM yang masih terjebak dalam kesulitan ekonomi.

Rincian Bantuan BST PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024 menawarkan bantuan finansial yang beragam, termasuk:

- Rp. 3.000.000 untuk ibu hamil/nifas

- Rp. 3.000.000 untuk anak usia dini (0-6 tahun)

- Rp. 900.000 untuk pendidikan anak SD/sederajat

- Rp. 1.500.000 untuk pendidikan anak SMP/sederajat

- Rp. 2.000.000 untuk pendidikan anak SMA/sederajat

- Rp. 2.400.000 untuk penyandang disabilitas berat

- Rp. 2.400.000 untuk lanjut usia

Baca Juga: PAKAI KTP dan KK KLAIM 4.200.000 Saldo Dana GRATIS dari Pemerintah, Tanpa Link Dana Kaget Game Penghasil Uang

Bagaimana Cara Mendaftar?

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM diharapkan untuk:

1. Mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

2. Mendaftarkan akun menggunakan data diri yang lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.

3. Setelah berhasil mendaftar, masuk kembali menggunakan user id dan password yang telah dibuat.

4. Di dalam aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan" untuk mendaftar sebagai penerima.

Demikian informasi mengenai program PKH bagi UMKM yang masih membutuhkan bantuan. Semoga membantu.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah