BERITA DIY - Berikut info rekrutmen CPNS 2023 segera dibuka, ini alokasi formasi CASN dan berapa gaji PNS terbaru serta tunjangan pensiunan, Polri dan TNI.
Resmi, pemerintah segera membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 yang mencangkup pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diprediksi, jadwal rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September 2023. Meski demikian, kita tunggu saja info dari akun IG Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka dengan alokasi 572.496 formasi ASN pada bulan depan.
Dari jumlah tersebut, 78.862 akan diberikan kepada lembaga pemerintah pusat, dan 493.634 akan diberikan kepada lembaga pemerintah daerah.
Secara khusus, pemerintah pusat memberikan 28.903 formasi CASN untuk CPNS dan 49.959 formasi PPPK.
Di tingkat pemerintah daerah, PPPK akan dialokasikan untuk 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 teknis.
Sekitar 80% dari formasi CPNS 2023 akan tersedia untuk pelamar non-ASN, sementara 20% sisanya akan tersedia untuk pelamar umum.
Baca Juga: Syarat Pendidikan dan Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar di Bagian Ini
Daftar gaji PNS 2023 beserta golongannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengetok kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan berlaku mulai tahun depan atau 2024. Berikut gaji PNS 2023:
1. Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.
Baca Juga: Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK Asli BKN Dibuka September 2023 Tahapan Seleksi Rekrutmen PNS
3. Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sementara, tunjangan PNS 2023 antara lain: tunjangan kinerja (tukin), tunjangan suami-istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.
Demikianlah info rekrutmen CPNS 2023 segera dibuka, ini alokasi formasi CASN dan berapa gaji PNS terbaru serta tunjangan pensiunan, Polri dan TNI.***