Tahun Baru Islam 1 Muharram, Apakah Tanggal 19 Juli 2023 Ada Cuti Bersama? Ini Isi SKB 3 Menteri Terbaru

- 18 Juli 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi - Tahun baru islam 1 Muharram, apakah tanggal 19 Juli 2023 ada cuti bersama, cek isi SKB 3 Menteri.
Ilustrasi - Tahun baru islam 1 Muharram, apakah tanggal 19 Juli 2023 ada cuti bersama, cek isi SKB 3 Menteri. /PEXELS/Nothing Ahead

BERITA DIY - Berikut informasi tahun baru islam 1 Muharram, apakah tanggal 19 Juli 2023 ada cuti bersama? Cek isi SKB 3 Menteri terbaru di sini.

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H adalah momen penting bagi umat Islam Indonesia. Mendekati tanggal 19 Juli 2023, banyak yang bertanya apakah ada cuti bersama.

Tahun Baru Islam ditandai dengan masuknya tanggal 1 Muharram. Pada tahun 2023 ini, tanggal 1 Muharram 144H atau Tahun Baru Islam jatuh pada tanggal 19 Juli 2023.

Sebagai momen penting, banyak pekerja yang berharap bahwa tanggal 19 Juli 2023 akan menjadi cuti bersama, sehingga memungkinkan untuk berlibur dengan keluarga.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Juli 2023 ASYIK! Ada Hari Libur Nasional, Berapa Hari?

Namun, untuk mengetahui apakah tanggal 19 Juli 2023 akan menjadi cuti bersama, Anda perlu melihat isi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.

SKB 3 Menteri merupakan surat keputusan bersama dari Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

Dalam SKB 3 Menteri terbaru, terdapat penjelasan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku untuk tahun 2023, termasuk untuk Tahun Baru Islam 1 Muharram.

Namun, perlu diingat bahwa SKB 3 Menteri bisa saja mengalami perubahan atau penambahan terkait cuti bersama, tergantung dari keputusan pemerintah.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x