Modal KTP Dapatkan KUR Mandiri 2023 Tanpa Jaminan Cair 500 Juta Cicilan 300 Ribuan, Ini Tabel dan Cara Daftar

- 10 Juli 2023, 20:36 WIB
KUR Mandiri
KUR Mandiri /BeritaDIY/HO/Mandiri Jogja/Dwiyan Dwi Saputro

Baca Juga: Ajukan Pinjaman BCA 2023 Pakai Cara Ini Cair Rp 100 Juta Bunga 1%, Kredit Bisa Online Bukan KUR dan Pinjol

KUR dirancang dengan syarat yang lebih mudah dan suku bunga yang lebih rendah, sehingga memungkinkan lebih banyak UMKM untuk mendapatkan akses ke pendanaan yang mereka butuhkan untuk pengembangan usaha.

KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri menjadi satu di antara solusi yang patut dipertimbangkan oleh para pelaku UMKM.

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri telah berpengalaman dalam menyalurkan pinjaman KUR dengan berbagai pilihan tenor dan jumlah pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan UMKM.

Bank Mandiri menawarkan berbagai jenis KUR yang dapat dipilih oleh para pelaku UMKM. Berikut ini adalah beberapa jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri:

  1. KUR Super Mikro: limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur. Jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

  2. KUR Mikro: limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 100 juta per debitur. Jangka waktu KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

  3. KUR Kecil: limit kredit di atas Rp 100 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur. Jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

  4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia: limit kredit maksimal sampai dengan Rp 100 juta per debitur. Jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

  5. KUR Khusus: limit sampai dengan Rp 500 juta. Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus. Jangka Waktu KUR Khusus: KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah