PPG Prajabatan terbuka bagi mahasiswa yang sudah lulus, namun dengan syarat tertentu.
Berikut syarat daftar PPG Prajabatan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Fresh graduate
3. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
4. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun mendaftar
5. Ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
6. Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00;
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;