3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Merupakan UMKM, fresh graduate atau lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional (DPR, DPD, atau DPRD) maupun daerah (Perangkat desa, RT, RW, atau Kecamatan)
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 48, 49, dan 50.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Masukkan e-mail
3. Isi data pendaftaran