Sebagai informasi, OJK sudah memberikan peraturan baru untuk para aplikasi pinjol. Pinjaman online tak boleh lagi mengakses sembarang data debitur di hp.
Mereka hanya boleh mengakses tiga data saja, adapun selebihnya merupakan hak dari pemilik kontak debitur pinjol.
Baca Juga: Gak Perlu Pusing, Simak Jurus Ampuh dari OJK untuk Atasi DC Pinjol Ilegal Usai Galbay
Sebelumnya mengetahui cara ampuh pinjol ilegal tak lagi meneror, bahwa menggunakan jasa pinjaman online ilegal sangat berbahaya dan berisiko tinggi.
Namun, jika Anda sudah terlanjur menggunakan layanan pinjaman online ilegal dan sedang dikejar oleh debt collector yang tidak menyenangkan, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Minta penjelasan lengkap tentang utangyang harus dibayar.
Mintalah informasi tentang jumlah utang, bunga, dan biaya lainnya. Pastikan bahwa jumlah yang diminta konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
2. Jangan panik dan jangan terburu-buru membayar utang.
Periksa kembali kontrak dan catat setiap bentuk ancaman yang diterima dari debt collector.