- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Berikut tata cara upacara bendera HUT RI ke 77 Indonesia
Kemendikbud juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Indonesia pada tanggal Rabu, 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT) untuk menghentikan aktivitasnya sejenak. Dan melakukan:
- Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai wilayah hingga pelosok daerah.
- Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi semua warga dengan aktivitas yang berpotensi dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain apabila dihentikan.
- Para pimpinan satuan kerja di suatu daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan membunyikan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.