Yuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dulu di eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar, salah satu syarat daftarnya adalah WNI dengan dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk pendaftaran BLT PNM Mekaar juga bisa dilakukan di kantor PNM. Berikut ini daftar lokasi kantor PNM se-Indonesia: KLIK DI SINI.
Yang perlu diingat, ketika terdaftar sebagai nasabah PNM Mekaar belum tentu langsung mendapat BPUM. Peserta harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.***