Untuk memastikan kamu penerima atau tidak, yuk cek daftar penerima BST di link cekbansos.kemensos.go.id:
- Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
- Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
- Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
- Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.
Wakil Ketua KCP-PEN Luhut Pandjaitan menjelaskan dalam pemberlakuan PPKM darurat pada 3 hingga Juli 2021, bakal ada bansos yang bakal digelontorkan.
PPKM darurat sendiri berlaku di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.
Luhut membeberkan, opsi bansos bakal diberikan itu muncul usai ia mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi agar kebijakan pemerintah tidak menambah penderitaan rakyat.
"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi bu Risma, Menkeu , Gubernur BI, kami ketemu dan sepakat untuk ini kita bantu lagi. Pemulihan ekonomi terjadi di pertengahan tahun 2021," kata Luhut dalam konferensi pers secara online, Kamis, 1 Juli 2021.***