- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Bagi yang namanya tidak tercantum, bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat. Jangan percaya informasi menyesatkan di media sosial.***