SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk 10 Juta Penerima BLT 2 Juta April 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2024, 16:54 WIB
Ilustrasi - Cek bsu daftar nama penerima, bsu 2024 kapan cair login bsu BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker, bsu 2024 apakah ada, dan daftar bsu 2024 online. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek bsu daftar nama penerima, bsu 2024 kapan cair login bsu BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker, bsu 2024 apakah ada, dan daftar bsu 2024 online.

Di tengah tantangan ekonomi di tahun 2022, pekerja di Indonesia menghadapi masa sulit akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk meredam dampak ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang pada tahun tersebut menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu secara satu kali pembayaran.

Hal ini yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana bantuan mencapai Rp 1,2 juta pada 2021 dan Rp 2,4 juta selama pandemi COVID-19 di tahun 2020.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2 Juta April 2024 Tanpa Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id

Program BSU historisnya merupakan respons langsung pemerintah terhadap kondisi ekonomi yang berfluktuasi, dimaksudkan untuk meringankan beban pekerja saat krisis.

Pada tahun 2020 dan 2021, program ini sangat berfokus pada dampak ekonomi langsung dari pandemi COVID-19.

Namun, pada tahun 2022, dengan pandemi yang berangsur pulih, tantangan baru muncul dari kenaikan harga BBM, mendorong program BSU untuk menyesuaikan fokusnya guna mendukung pekerja berpenghasilan rendah.

Seleksi penerima BSU dilakukan melalui kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan kriteria bahwa penerima harus memiliki gaji dasar sesuai standar Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, pada tahun 2023, program BSU tidak lagi berlanjut.

Baca Juga: PEKERJA Input NIK KTP ke Link Daftar Ini Agar BLT 2,4 Juta April 2024 Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Menjelang tahun 2024, meski belum ada kepastian tentang kontinuitas BSU, pemerintah telah memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap berlanjut.

PKH, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dirancang untuk membantu masyarakat miskin lepas dari jerat kemiskinan dengan menyasar berbagai kelompok sosial, termasuk anak usia dini, siswa sekolah dasar hingga menengah, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Bagi pekerja yang ingin mendapat manfaat dari PKH, mereka harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos dan mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah detail bantuan yang tersedia dalam PKH:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

- Anak Usia Dini (0 s.d. 6 Tahun): Rp. 3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-

- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Bisa Ambil PKH Tahap 2 2024 600 Ribu, Cek Daftar 10 Juta Penerima Bansos April 2024 Kesini

Untuk mendaftar, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Buat user id dengan mendaftarkan diri menggunakan data diri lengkap seperti NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

3. Setelah akun dibuat, login kembali menggunakan user id dan password yang telah diatur.

4. Klik menu aplikasi yang mencakup Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

5. Pilih opsi Daftar Usulan untuk melanjutkan dengan pendaftaran.

6. Isi dan kirimkan formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.

Dengan inisiatif bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi pekerja***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler